PALANGKA RAYA – Ketua Umum Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi penjualan mineral zirkon yang melibatkan PT KBM dan sejumlah entitas lain.
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Kalteng di Kantor DPMPTSP dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng pada Senin (18/5), Diamon menilai langkah tersebut sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan kekayaan negara di sektor sumber daya alam.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Kalteng yang telah berani membongkar kasus ini. Praktik pencucian hasil tambang ilegal melalui izin resmi adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan sumber daya alam Kalimantan,” tegas Diamon dalam pernyataan tertulisnya.
SUMBO menyoroti tiga poin utama dalam kasus ini:
1. Penyalahgunaan izin dan kuota produksi yang menjadi tameng bagi pemasaran pasir zirkon dari penambang ilegal.
2. Dugaan suap dalam persetujuan RKAB yang melibatkan penyelenggara negara.
3. Kejanggalan administrasi dalam sistem OSS yang semestinya menggugurkan kelayakan perpanjangan izin perusahaan.
“Modus ini adalah kejahatan terstruktur yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Potensi kerugiannya bisa jauh lebih besar jika menimbang nilai ekspor USD 17 juta selama 2022–2025 itu disinyalir bukan berasal dari tambang resmi,” lanjut Diamon.
Menutup pernyataannya, Diamon mendesak agar Kejati Kalteng memberikan sanksi maksimal dan bertindak tanpa tebang pilih kepada semua pihak yang terlibat, tanpa memandang jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan modal.
“Tidak boleh ada kompromi. Siapapun yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha, oknum birokrasi, hingga pihak yang membackup praktik ini, harus diseret ke pengadilan. Masyarakat Kalimantan Tengah sudah terlalu lama menjadi korban perampokan sumber daya alamnya sendiri,” tutupnya.
SUMBO berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong audit kerugian negara yang transparan dan akuntabel. (Red).












