KATINGAN – Kebijakan kehutanan yang diputuskan pemerintah pusat pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera kini memunculkan kegelisahan di daerah yang jauh dari lokasi bencana. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, keresahan itu dirasakan langsung oleh para pekerja kayu yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari hutan secara legal dan terkontrol.
Juansyah, seorang pekerja kayu di pedalaman Katingan, mengaku cemas setelah terbitnya surat Kementerian Kehutanan tertanggal 1 Desember 2025 yang memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penutupan hak akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami di seluruh Indonesia.
“Kebijakan ini terasa sangat jauh, tapi dampaknya terasa sampai ke daerah,” ujar Juansyah saat menghubungi redaksi FokusTerkini.id, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, masyarakat Katingan yang bekerja di sektor kayu selama ini tidak pernah berniat merusak hutan. Ia menilai, stigma perusakan lingkungan kerap diarahkan kepada masyarakat kecil, sementara alih fungsi hutan skala besar luput dari sorotan.
“Yang menggunduli hutan itu adalah perusahaan sawit. Tapi masyarakat pekerja kayu yang selalu disalahkan,” katanya dengan nada kecewa.
Juansyah menuturkan, selama puluhan tahun perusahaan HPH beroperasi di Katingan dengan sistem tebang pilih yang ketat. Pohon kecil dilindungi, pohon besar ditebang sesuai rotasi, dan kawasan hutan tetap terjaga.
“Buktinya hutan di sini masih ada. Kayu tidak pernah habis karena kami patuh aturan. Tapi ketika bencana terjadi di Sumatera, masyarakat Kalimantan ikut menanggung akibatnya,” ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, terutama potensi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil. Penutupan akses SIPUHH dikhawatirkan membuat aktivitas warga rentan dicap sebagai illegal logging.
“Nanti bawa kayu sedikit saja bisa dianggap ilegal. Padahal kami cuma mau menghidupi keluarga,” ucapnya.
Meski demikian, Juansyah menegaskan dirinya dan masyarakat tidak menolak kebijakan pemerintah. Ia mengaku siap mematuhi aturan apa pun yang ditetapkan, asalkan ada solusi nyata dari pemerintah daerah.
“Kalau memang dilarang total, kami siap. Tapi tolong beri kami jalan keluar. Kami hidup selama ini dari bekerja kayu. Ada istri, anak, dan keluarga yang harus dinafkahi,” tuturnya.
Di tengah tarik-menarik kepentingan antara kebijakan pusat dan realitas di daerah, suara Juansyah mencerminkan kegelisahan banyak warga pedalaman. Mereka berharap kebijakan penyelamatan hutan tidak dilakukan secara seragam tanpa melihat kondisi lokal.
Bagi masyarakat Katingan, hutan bukan sekadar penyangga ekosistem, tetapi juga ruang hidup dan tumpuan masa depan. (Red).
