PALANGKA RAYA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Jumat (18/8/2025) siang.
Ketua PW SEMMI Kalimantan Tengah, Afpan Sarian menyampaikan bahwa laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah adalah merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Sesuai fakta dan data dilapangan kami menduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan papan tulis interaktif yang nilainya cukup besar pada anggaran tahun 2025. Oleh karena itu, kami meminta pihak Kejati Kalteng untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut,” tegasnya.
Afpan juga mengatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh SEMMI pada hari ini serentak. Laporan tidak hanya di Kejaksaan Kalimantan Tengah saja, tetapi juga di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Kita telah mengutus anggota SEMMI Kalteng untuk menyampaikan laporan ke KPK pada hari yang sama. Dan kita juga siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk memperkuat proses penyelidikan. Kami berharap Kejati Kalteng bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diwakili Koordinator Bidang Intelejen, Muhamad Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya akan menganalisa laporan dugaan korupsi Pengadaan Papan Tulis Interaktif
yang disampaikan oleh SEMMI sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Laporan ini akan kita kaji dan analisa sesuai SOP, tentunya dengan melakukan telaah-telaahan, memanggil pihak-pihak terkait dengan dugaan korupsi Pengadaan Papan Tulis Interaktif. Apakah benar laporan yang disampaikan oleh SEMMI ini,” tutupnya. (Red).
