KOTIM – Polres Kotim, Polda Kalteng menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi di Desa Pulau Hanaut, Rabu pagi (05/02/25).

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan bahwa kasus ini sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional saat ini sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Sampit. Tersangka adalah R, mantan Kepala Desa Pulau Hanaut, yang diduga menyalahgunakan anggaran APBDes selama menjabat pada tahun 2017 dan 2018.

“Tersangka diduga melakukan pengeluaran desa yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk pengeluaran fiktif, mark-up anggaran, dan tidak dapat mempertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yg berlaku. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp387.886.972 yang di gunakan untuk kepentingan Pribadi,” ucapnya.

Dalam kasus ini Polres Kotim telah menyita sejumlah alat bukti yang menjadi petunjuk dan surat serta ahli dalam menentukan penghitungan kerugian negara, sebelum menetapkan tersangka.

Saat ini Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tindak pidana korupsi merupakan salah satu Tindak Pidana yang menjadi perhatian kita bersama, dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo merupakan program Ke 7 yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Pastinya kami akan melakukan kegiatan ini secara profesional dan berintegritas sebagaimana arahan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Djoko Poerwanto,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan berkolaborasi dan bersinergi dengan APIP setempat, selain itu kami juga telah berkoordinasi dengan  Inspektorat Kabupaten Kotim dan Kejaksaan Negeri Sampit supaya proses penyidikan pemberantasan korupsi ini dapat di tuntaskan” tegas Kapolres.

Kegiatan ini dipimpin Oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. dan Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. dan diikuti Oleh Insan Pers Kotim dan Personel Humas Polres Kotim. (Hen/Hms)